:::Balada Negeri Pecandu Rokok:::

[ Rabu, 24 Juni 2009 ]
Balada Negeri Pecandu Rokok
DUA berita besar dari industri rokok merebak berurutan dua pekan ini. Pertama, transaksi penjualan 85 persen saham PT Bentoel International Investama (RMBA) senilai hampir Rp 5 triliun minggu lalu. Kedua, meninggalnya Presiden Komisaris PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Angky Camaro di RS Mount Elizabeth, Singapura, Senin (22/6). Di tengah merebaknya kedua berita yang mendapatkan liputan luas itu, muncul kabar perombakan pucuk pimpinan Gudang Garam, pabrik rokok terbesar kedua setelah HM Sampoerna.

Rokok memang pantas mendapatkan lampu sorot di panggung pemberitaan. Di negeri berpenduduk hampir 270 juta ini, produk yang menawarkan kenikmatan mengisap asap itu tidak lagi sekadar urusan kesehatan, namun sudah jauh menjangkau urusan kepul asap dapur rumah tangga sampai pemerintah.

Hasil penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, saat ini, Indonesia mengonsumsi 250 miliar batang rokok per tahun. Ini terbesar ketiga setelah Tiongkok dan India. Di kawasan regional, Indonesia menyumbang hampir separo (46 persen) jumlah perokok di kawasan Asia Tenggara.

Data terakhir tentang belanja rokok pada 2005 menunjukkan, uang yang dikeluarkan masyarakat Indonesia untuk membeli rokok -di luar pengobatan- mencapai Rp 103,5 triliun.

Bagi pengusaha yang selalu mengalkulasi potensi daerah dari besarnya konsumsi, angka-angka tersebut bisa meneteskan air liur. Dan, air liur itu, bisa jadi, sekarang sudah menjadi pancuran. Sebab, Indonesia tercatat sebagai negara dengan regulasi perlindungan kesehatan dari rokok sangat lemah karena belum meratifikasi Frame Convention Tobacco Control (FCTC). Tiongkok dan India yang pasarnya lebih besar sudah meratifikasi aturan tersebut.

Karena itu, Philip Morris dan British American Tobacco (BAT) yang terus digencet di negerinya langsung berpaling ke Indonesia. Berahi akuisisi tersebut semakin memuncak dengan adanya fakta bahwa mayoritas perusahaan rokok Indonesia merupakan bisnis keluarga. Ketika sampai pada generasi ketiga, pada awal abad ke-21, bisnis itu makin lemah. Para juragan asing tersebut semakin girang karena pemerintah menyambut antusias kehadiran mereka. Lagu lama tentang semakin bertambahnya penyerapan tenaga kerja yang diikuti bertambahnya setoran cukai ke kantong pemerintah pun diputar kembali.

Jika masyarakat kecanduan rokok, pemerintah kecanduan cukai. Parlemen menambah kadar teler dari kecanduan pemerintah itu dengan menyetujui pajak rokok yang akan berlaku mulai 2014. Seperti layaknya perilaku pecandu, semua hal yang disebut akibat, efek samping, dan mudarat pun menjadi kabur.

Padahal, pemerintah harus segera sadar bahwa di balik data yang meneteskan air liur pengusaha tersebut terungkap pula data yang menguras air mata. Jika konsumen rokok dicermati secara detail, ditemukan bahwa 70 persen perokok adalah masyarakat miskin. Separo jumlah itu adalah generasi muda. Akibatnya, terjadilah transfer pendapatan perokok anak dan orang miskin ke industri rokok. Uangnya mengalir ke kantong investor asing, penyakit yang disebabkan asap rokok menyusup ke rongga dada rakyat miskin dan generasi penerus bangsa.

Sekarang pemerintah tinggal memilih. Tetap memanjakan industri rokok atau sebaliknya, mengendalikan mereka. Jangan sampai kecanduan segepok fulus -yang sejatinya tak setara dengan biaya kesehatan plus biaya sosial ekonomi- mengorbankan masa depan bangsa ini. (*)

Sumber: http://jawapos.com/

di bagian Opini

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.